02155 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001300118084001900131100001700150245004700167250001200214260005300226300003000279650001900309520146900328990002601797990002601823990002601849990002601875INLIS00000000001837920220901105545 a0010-0921000031ta220901 0 ind  a9786024339333 a899.2211 a899.2211 M. b0 aM. Rohanudin1 aBicaralah Yang Baik - Baik /cM. Rohanudin aCet. 1. aJakarta :bYayasan Pustaka Obor Indonesia,c2020 a88 hlm. :bilus. ;c21 cm aKUMPULAN PUISI aSetelah membaca sejumlah karya-karyanya, saya melihat bahwa SM. M. Rohanudin melalui karya puisinya, tidak hanya mencerminkan citra rasa seninya dan kehandalannya dalam memadukan kata dan makna, namun la juga telah memperlihatkan secara nyata bukti kecintaannya kepada Ibu Pertiwi dan manusia-manusia di dalamnya kekagumannya kepada kemajemukan di Nusantara yang menurutnya sebagai sebuah harta dan kekayaan yang perlu untuk dijaga dan dilindungi, serta memberitahukan kepada para pembacanya akan aspirasinya terhadap Indonesia yang lebih baik, yang bebas korupsi yang harmonis dan toleran, serta berbudi-luhur dan berkeprimanusian Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi terbitnya buku kumpulan puisi M. Rohanudin, yang menurut saya telah mampu untuk menjadi Oase bagi mereka yang "haus" akan karya seni puisi di era yang modern dimana karya puisi menjadi semakin langka. Saya berharap bahwa karya beliau ini akan menjadi percikapan api yang tidak hanya akan dapat membakar semangat nasionalisme dan kecintaan akan negeri tercinta namun juga membangkitkan gairah untuk kembali menghidupkan dan memajukan karya seni puisi Indonesia. Meutya Hafid, Ketua Komisi 1 DPR RI Melalui puisi-puisi dalam buku ini penyair M. Rohanudin bukan hanya menyatakan cintanya kepada negara dan bangsa Indonesia, la juga menyampaikan peringatan kepada pembaca: Bahwa rumah bersama bernama Indonesia sedang menghadapi tantangan, bahkan ancaman yang tidak boleh disepelekan. a00045033/PU-KDR/PB/21 a00045031/PU-KDR/PB/21 a00045034/PU-KDR/PB/21 a00045032/PU-KDR/PB/21